Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Maret 2025 | 23.19 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja Telah Dibuka, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Ilustrasi mudik gratis. (Kemenhub)

 
JawaPos.com - PT Jasa Raharja (Persero) secara resmi telah membuka program mudik gratis lebaran 2025 yang ditargetkan bisa diikuti sebanyak 21.017 orang pemudik.
 
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memastikan jumlah tersebut merupakan bagian dari target 100.000 pemudik yang digelar oleh 78 BUMN di tanah air.
 
"Kami akan mengadakan mudik bareng. Mudik gratis ini meliputi dari realisasi yang diharapkan lebih dari 20 ribu di 12 tujuan kota dan nanti juga akan dikoordinasikan bersamaan dengan mudik gratis dengan 78 perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian BUMN," kata Rivan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3).
 
 
 
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa pendaftaran mudik gratis sudah bisa dilakukan sejak Senin (3/3) melalui laman resmi mudik.jasaraharja.co.id.
 
Dalam hal ini, pihaknya akan menyiapkan dua moda transportasi untuk mudik gratis lebaran 2025. Meliputi, 95 armada bus dan 31 rangkaian kereta api. Dengan keberangkatan mulai Kamis (27/3) atau H-4 lebaran Idul Fitri.
 
Rivan menyebut, mudik gratis dengan bus menyasar 12 kota tujuan. Meliputi 9 kota/kabupaten di Jawa Tengah, terdiri dari Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Grobogan, dan Solo Raya. "Sedangkan kota tujuan lainnya, yakni Ngawi, Lampung dan Palembang," ujar Rivan dalam paparannya.
 
Lebih lengkap, berikut ini syarat dan alur pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja:
 
Syarat daftar mudik gratis Jasa Raharja
 
1. Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
2. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
3. Memiliki SIM C yang masih aktif
4. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga
5. Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN. Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur.
 
Alur Mudik Pendaftaran Mudik Gratis
 
1. Calon pemudik dapat melakukan pendaftaran dengan mengakses mudik.jasaraharja.co.id
2. Melakukan pencarian tiket sesuai dengan moda transportasi dan kota tujuan yang diinginkan
3. Jika tiket tersedia dapat membuat user & melengkapi data pada aplikasi dengan entry nomor NIK, nomor telepon, nomor polisi, dan data penumpang yang sesuai
4. Sistem secara otomatis melakukan verifikasi terhadap data
5. Tiket elektronik dapat disimpan dengan baik untuk digunakan pada saat keberangkatan.
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore