Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 13.32 WIB

Polresta Bogor Amankan Dua Pelaku Perdagangan Anak untuk Prostitusi

Ilustrasi: Human trafficking - Image

Ilustrasi: Human trafficking

JawaPos.com - Polresta Bogor Kota mengamankan dua pelaku berinisial MS dan A yang diduga memperdagangkan anak di bawah umur berinisial VA, 15, kepada laki-laki hidung belang di salah satu penginapan di wilayah Air Mancur, dikutip dari ANTARA.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Kota Bogor, Selasa (2/5) malam, mengatakan perdagangan anak di bawah umur itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Preman Ditangkap Polisi Karena Aniaya 2 Warga, Rumahnya Dilempar Bom Molotov Hingga Nyaris Terbakar

"Ternyata bersama kedua pelaku dan telah melayani dua tamu di salah satu penginapan," katanya.

Rizka menuturkan, VA telah melayani dua orang laki-laki yang dicarikan oleh MA dan A. Dari hasil melayani kedua laki-laki itu, VA mendapat Rp 250 ribu per tamu dan habis dipakai untuk membayar sewa penginapan.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Polisi Gandeng Psikologi Forensik untuk Ungkap Motifnya

Kasus tersebut terungkap berawal dari tingkah VA yang tiba-tiba pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua untuk bermain ke salah satu vila di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Minggu (23/4).

Kemudian VA dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal berinisial AI. Ia membawa VA ke rumahnya menginap sampai hari Rabu (26/4).

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Sita 13 Senpi dan 710 butir Amunisi Milik KKB Papua Selama 4 Bulan Operasi

Selanjutnya, pada tengah malam VA kembali membuat janji dengan laki-laki lain berinisial P dan berangkat ke salah satu Vila di Cipayung Bogor. Di sana VA dan temanya meminum minuman alkohol jenis ciu.

Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB ia membuat janji kembali dengan laki-laki yang berinisial AZ dan dibawanya ke rumah di daerah Taman Wisata Bogor.

Baca Juga: Polisi Duga Mustopa Gunakan Air Gun Untuk Menembak di Kantor MUI

Berganti lagi, sekitar pukul 13.00 WIB VA membuat janji dengan tersangka A yang ia kenal dari Facebook satu bulan yang lalu dan sudah komunikasi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. A pun menawarkan kepada VA untuk kerja sebagai pelacur dengan iming-iming gaji Rp 3.000.000 per minggu dan kebutuhannya ditanggung.

Saat bertemu, A membawa VA ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi dan pada hari Kamis pulang kembali ke kosan A. Di sana VA bertemu dengan MS alias Aming.

Baca Juga: Waspada Hujan di Seluruh Jakarta Hari Ini

Hasil berkenalan dengan mereka berdua, pada Jumat (28/4), VA dibawa ke salah satu penginapan di wilayah Air Mancur untuk melayani pria hidung belang dengan harga Rp 250.000 per tamu.

"Uang tersebut diberikan ke terlapor dan habis untuk kebutuhan makan serta sewa hotel," ujar Rizka.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore