Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 13.20 WIB

Preman Ditangkap Polisi Karena Aniaya 2 Warga, Rumahnya Dilempar Bom Molotov Hingga Nyaris Terbakar

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memeriksa tersangka Dadang Buaya terkait kasus dugaan penganiayaan, di Mapolres Garut, beberapa waktu lalu. ANTARA/Feri Purnama. - Image

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memeriksa tersangka Dadang Buaya terkait kasus dugaan penganiayaan, di Mapolres Garut, beberapa waktu lalu. ANTARA/Feri Purnama.

JawaPos.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut masih menyelidiki aksi teror bom molotov yang dilemparkan orang tak dikenal ke rumah tersangka kasus premanisme, Dadang Buaya  di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal ini membuat keluarga sang preman merasa terancam keselamatan jiwanya, dikutip dari ANTARA.

"Tentunya kami akan mendalami kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Selasa (2/5) malam kemarin.

Rio menegaskan bahwa perbuatan premanisme Dadang Buaya tidak ada hubungannya dengan keluarganya, sehingga kepolisian wajib melindunginya.

"Keluarganya tidak melakukan, kita wajib melindung mereka," kata Kapolres.

Baca Juga: Sikat Chelsea 3-1, Arsenal Kembali Puncaki Klasemen Liga Inggris untuk Sementara

Sebelumnya, Dadang Buaya dan temannya ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang warga.

Aksi Dadang tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat karena ia baru saja bebas dari penjara.

Dadang Buaya menjadi pemberitaan di media massa karena aksinya dua tahun lalu menyerang Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari orang yang ribut dengannya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore