
Pekerja membongkar komponen dari tower ilegal di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, Senin (10/4). (Antara).
JawaPos.com - Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung, Bali yang dilakukan secara sepihak.
Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).
Atsi menyebut, dampak dari kejadian ini adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.
Keputusan mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
“Atsi yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia menyesalkan pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak. Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan, Sekjen Atsi melalui keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mulai melakukan pembongkaran terhadap puluhan tower dan menara telekomunikasi. Sebab tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan Perda Badung Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu.
”Kami berkomitmen terhadap penegakan hukum dan menunjukkan kepada pihak Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku para pihak yang diajak bekerja sama terkait dengan pembangunan menara di Badung. Ini komitmen kami untuk melakukan langkah-langkah penertiban seperti yang menjadi harapan pihak BTS juga,” Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa seperti dilansir dari Antara di Mangupura.
Dia mengatakan, berdasar laporan, saat ini terdapat sekitar 48 tower yang akan dibongkar. Pembongkaran puluhan tower itu diharapkan dapat menghilangkan keberadaan tower-tower liar di wilayah Badung.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
