
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sidang lanjutan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yait
JawaPos.com–Besok (28/4), Teddy Minahasa akan membacakan duplik. Teddy dituntut hukuman mati atas kasus narkoba.
Dia sempat dinyatakan positif narkotika. Tapi pernyataan itu dikoreksi Polri bahwa Teddy Minahasa berstatus negatif alias bersih dari narkotika.
”Jadi, bisa dipastikan bahwa proses peradilan dijalani Teddy dalam kondisi bebas narkotika,” tutur pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Tapi menurut dia, ada dua sisa pertanyaan. Pertama, apakah para terdakwa lain, terutama Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti, juga telah menjalani tes narkotika? Karena mereka terdakwa kasus narkoba dan agar asas kesetaraan terpenuhi, tiga terdakwa tersebut seharusnya juga diperiksa.
”Kedua, jika Dody, Syamsul, dan Linda, telah menjalani pemeriksaan narkoba, bagaimana hasilnya? Negatif atau positif? Kalau positif, sudah berapa lama mereka menyalahgunakan narkoba? Mereka tergolong pemakai biasa atau sudah tergolong pecandu?” papar Reza yang pernah bekerja sebagai ahli pada proyek United Nations Office on Drugs and Crime itu.
Sayangnya, lanjut Reza, pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum ditemukan jawabannya dari Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya. Dari satu sesi ke sesi persidangan berikutnya pun, majelis hakim serta jaksa penuntut umum tidak mencari tahu terkait positif negatifnya Dody, Syamsul, dan Linda, dari narkoba.
”Itulah satu dari sejumlah indikasi kekurangcermatan Polda Metro Jaya yang saya lihat pada kasus ini,” ucap Reza.
Hal tersebut menurut dia, sangat beda dengan kecermatan tingkat tinggi yang Mabes Polri tunjukkan dalam kasus Sambo.
Dia menjelaskan, memastikan bersih tidaknya Dody, Syamsul, dan Linda, dari narkoba adalah tahap kerja yang sangat penting. Seandainya tidak terjawab, akan muncul penilaian publik bahwa Teddy dikenakan perlakuan diskriminatif dibandingkan Dody, Syamsul, dan Linda.
”BAP ketiga terdakwa tersebut juga berisiko tercemar karena memuat keterangan dari terperiksa yang boleh jadi proses berpikirnya telah teracuni zat kimia terlarang,” terang Reza.
”Agar bisa semakin mendukung lembaga peradilan membuat putusan dengan seadil-adilnya, sekaligus menepis kesan diskriminatif, sangat dinantikan pengumuman Polda Metro Jaya tentang ada tidaknya narkotika di tubuh Dody, Syamsul, dan Linda,” tambah Reza.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
