Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 11.21 WIB

Pembunuh Bos Hotel Assirot Ditangkap, Pengacara Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

JawaPos.com - Novianus Martin, pengacara keluarga Naima S Bachmid, 62, yang tewas dibunuh oleh dua asisten rumah tangga (ART)-nya, meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, yaitu hukuman mati.

ILUSTRASI: Penusukan.

 
Naima adalah emilik Hotel Assirot Resident, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/4)dini hari lalu. Novianus menilai, dua pelaku yang membunuh Naima pantas dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 
 
"Ini kelihatan bahwa ada unsur merencanakan (pembunuhan) terlebih dahulu, sehingga kami meminta kepada penyidik agar Pasal 340 dimasukkan dalam perkara ini," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4). 
 
Oleh karena itu, dengan tuntutan pasal tersebut, ia meminta agar hukuman terhadap pelaku adalah hukuman maksimal dengan mati.
 
Selain itu, Novianus juga meminta agar penyidik Polda Metro Jaya dapat menggali motif pembunuhan yang dilakukan dua pelaku tersebut seterang-terangnya.
 
 
"Untuk sementara kami tidak bisa menduga (motif pembunuhan) karena ini proses pidana," ungkapnya.
 
"Tetapi mungkin dari hasil pemeriksaan penyidik bisa terang dan jelas," pungkas Novianus. 
 
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan bahwa pelaku pembunuhan Naima sudah diamankan. Dua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke kawasan Banyuwangi, Jawa Timur. 
 
Para pelaku disebut sempat bersembunyi di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, penyidik terlebih dahulu menemukan dua unit mobil mewah milik korban yang disembunyikan di kawasan tersebut.
 
"Sementara pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore