
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/12/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal membantah pernah menerima uang Rp 400 juta dari tersangka Arif Nugroho.
Dia menegaskan, tidak terlibat dalam persoalan yang kini menyeret empat mantan anak buahnya. Yakni AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan dua mantan personel Polres Metro Jaksel lainnya.
Ade Rahmat menepis keterangan yang disampaikan oleh penasihat hukum Arif Nugroho. ”Nggak benar, nggak benar. Bertemu saya langsung (memang) ada. Ketika dia memohon untuk di-SP3 (hentikan) kasusnya, kasusnya kan (sekarang sudah) P21,” ungkap Ade Rahmat pada Sabtu (1/2).
Orang nomor satu di Polres Metro Jaksel itu menyatakan, sejak awal dia meminta kasus tersebut dituntaskan. Mengingat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka, korban meninggal dunia akibat dicekoki narkotika.
”Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia,” tegas Ade Rahmat. Dia menolak meski tersangka telah mengutarakan niatnya untuk memberikan uang ratusan juta.
”Dia menawarkan untuk di SP3 (kasusnya), masih ada duit 400 (juta rupiah), 500 (juta rupiah). Tapi, saya tolak. Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan. Makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang ngelanjutin kasus itu ya saya justru,” bebernya.
Secara tegas, Ade Rahmat menyampaikan bahwa kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia harus diselesaikan. Tersangka telah menghilangkan nyawa korban, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti di akhirat pun dipertanggungjawabkan juga,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya telah menegaskan, seluruh peristiwa yang terkait dengan kasus tersebut akan diungkap. Baik peristiwa persetubuhan anak di bawah umur, dugaan penyalahgunaan wewenang, maupun aduan terkait dengan dugaan penggelapan, penipuan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua tengah diproses oleh Polda Metro Jaya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
