Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Desember 2024 | 21.58 WIB

Intip Kiprah Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Resmi Dilantik jadi Ketua Dewas KPK

Gusrizal resmi dilantik sebagai Ketua Dewas KPK periode 2024-2029. (ist) - Image

Gusrizal resmi dilantik sebagai Ketua Dewas KPK periode 2024-2029. (ist)

 
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah menyaksikan pelantikan lima Pimpinan dan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
 
Presiden Prabowo secara resmi melantik Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 161 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK tahun 2024-2029.
 
"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029, masing-masing, satu, Gusrizal sebagai ketua merangkap anggota," demikian bunyi Keppres Nomor 161 P Tahun 2024 yang dibacakan dalam upacara pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
 
 
Gusrizal dilantik bersama empat Anggota Dewas KPK lainnya, mereka yakni Benny Jozua Mamoto, Wisnu Baroto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati. 
 
Pengangkatan Gusrizal sebagai Ketua Dewas KPK itu berdasarkan Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Gusrizal juga merupakan mertua dari komika Kiky Saputri.
 
Gusrizal selama ini berkarier sebagai hakim. Gusrizal sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia menikah dengan Fahimah Basyir dan memiliki anak yang salah satunya bernama Muhammad Khairi. 
 
Putranya ini yang kemudian menikah dengan Kiky Saputri pada Januari 2023. Sejak saat itu, Gusrizal dikenal publik sebagai mertua dari komika asal Garut, Jawa Barat tersebut.
 
Dalam riwayat pendidikannya, Gusrizal menempuh studi hingga jenjang tertinggi. Dia merupakan lulusan Universitas Padjajaran pada program Doktor Hukum Perdata. Dia meraih gelar doktoralnya tersebut pada 2013 lalu.
 
Perjalanan karier Gusrizal sebagai hakim dimulai ketika dia menjadi calon hakim di kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Setelah itu, dia ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Mulai dari Aceh, Solok, Payakumbuh, Jambi, Bogor, Jakarta, hingga Banjarmasin.
 
Berbagai posisi strategis juga pernah diemban oleh Gusrizal selama menjadi hakim. Di antaranya adalah menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 silam.
 
Dua tahun bertugas di Jakarta Pusat, pada 2018 Gusrizal dipindahkan ke kampung halamannya, Jambi, untuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Pada 2019, dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
 
Gusrizal kembali dipindahtugaskan. Saat itu, dia menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada 2021. Kemudian pada 2022, dia dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin hingga saat ini. Kini, Gusrizal menjajaki karier baru sebagai Ketua Dewas KPK.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore