Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 November 2024 | 01.58 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Puji Langkah Polri Tindak Oknum Judi Online dari Komdigi

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. (Istimewa)


JawaPos.com
– Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online. Anwar menilai bahwa praktik judi online sangat meresahkan, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah yang paling rentan terkena dampaknya.

“Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap para tersangka di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, patut diapresiasi. Kegiatan ini benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama lapisan bawah,” ujar Anwar Abbas, Jumat (1/11).

Anwar mengutip laporan dari PPATK, yang mencatat bahwa sekitar 2,1 juta warga miskin di Indonesia kecanduan judi online. Data dari tahun 2017 hingga 2022 menunjukkan sekitar 156 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp190 triliun mengalir ke luar negeri. Anwar menyayangkan aliran dana yang seharusnya dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri justru keluar ke negara tetangga.

“Jumlah uang yang sangat besar ini semestinya beredar di masyarakat, tapi justru mengalir ke negara tetangga,” jelasnya.

Selain dampak ekonomi, Anwar juga menyoroti efek psikologis dari kecanduan judi online. Banyak pelaku yang mengalami ketergantungan sehingga sulit untuk berhenti. Kecanduan ini sering kali dimanfaatkan oleh penyedia layanan judi untuk meraup keuntungan, terutama ketika para pemain merasa ketagihan setelah meraih kemenangan.

“Apalagi jika mereka pernah menang, mereka cenderung ketagihan. Mereka juga sering berani berutang ke pinjaman online, yang akhirnya membuat hidup mereka semakin terpuruk,” tambah Anwar.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Pegawai Komdigi

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa maraknya judi online di Indonesia terjadi karena pemblokiran situs yang tidak berjalan optimal. Dalam kasus ini, tim gabungan Polri menangkap 11 tersangka, termasuk seorang pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa oknum tersebut memiliki wewenang untuk memblokir situs judi, namun diduga menyalahgunakan wewenang tersebut.

“Seharusnya mereka memblokir situs tersebut. Tapi jika ada ‘kesepakatan’, mereka justru tidak memblokir situs itu,” ungkap Ade Ary.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi melakukan penggeledahan di kantor Komdigi untuk menelusuri bagaimana oknum pegawai tersebut melakukan pemfilteran terhadap situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

Kapolri: Pemberantasan Judi Online Jadi Prioritas

Kasus ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menempatkan pemberantasan judi online dan narkoba sebagai prioritas utama. Kapolri menegaskan bahwa Polri akan melacak aset yang diperoleh dari hasil judi online dan bekerja sama dengan kementerian serta lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kasus-kasus peredaran narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional serta melindungi masyarakat dari bahaya kecanduan judi online.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore