
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Anev Operasi Ketupat 2026 di Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menilai, polisi lalu lintas (polantas) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nama baik institusi. Baginya, polantas sangat dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga secara tidak langsung menjadi wajah Polri.
Dengan kondisi ini, polantas harus bekerja profesional dan humanis. Karena setiap tindakan akan langsung menjadi sorotan masyarakat.
“Polisi lalu lintas adalah representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat. Cara bertindak di lapangan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik,” kata Edward dalam Anev Operasi Ketupat 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/4).
Edward mengatakan, perlu ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum lalu lintas. Apalagi saat ini sudah ada undang-undang baru yang disahkan pemerintah dan DPR RI.
Dia menekankan kepada jajaran Korlantas Polri agar tidak melulu menyelesaikan perkara dengan pidana. Hukuman pidana harus menjadi pilihan terakhir dalam penegakan hukum.
“Undang-undang lalu lintas adalah undang-undang administrasi yang memiliki sanksi pidana. Karena itu, penegakan hukumnya harus mengedepankan sanksi administratif terlebih dahulu. Pidana adalah langkah terakhir," imbuhnya.
Selain itu, Wamenkum juga menyoroti pentingnya penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perkara lalu lintas, khususnya kecelakaan. Menurutnya, pendekatan ini dapat diterapkan meskipun ancaman pidana di atas lima tahun, selama peristiwa terjadi karena kealpaan.
“Tidak ada orang yang sengaja mengalami kecelakaan. Sepanjang itu terjadi karena kelalaian, maka ruang untuk penyelesaian secara restoratif harus dibuka,” tegasnya.
Untuk itu, aparat harus bisa memberikan penilai mengenai insiden kecelakaan terjadi karena ketidaksengajaan atau adanya kelalaian. Dengan begitu, dapat dipisahkan kecelakaan yang bersifat administrasi dengan yang mengacu kepada pidana.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022