
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Anev Operasi Ketupat 2026 di Semarang, Jawa Tengah. (Istimewa)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menilai, polisi lalu lintas (polantas) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nama baik institusi. Baginya, polantas sangat dekat bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga secara tidak langsung menjadi wajah Polri.
Dengan kondisi ini, polantas harus bekerja profesional dan humanis. Karena setiap tindakan akan langsung menjadi sorotan masyarakat.
“Polisi lalu lintas adalah representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat. Cara bertindak di lapangan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik,” kata Edward dalam Anev Operasi Ketupat 2026 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/4).
Edward mengatakan, perlu ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum lalu lintas. Apalagi saat ini sudah ada undang-undang baru yang disahkan pemerintah dan DPR RI.
Dia menekankan kepada jajaran Korlantas Polri agar tidak melulu menyelesaikan perkara dengan pidana. Hukuman pidana harus menjadi pilihan terakhir dalam penegakan hukum.
“Undang-undang lalu lintas adalah undang-undang administrasi yang memiliki sanksi pidana. Karena itu, penegakan hukumnya harus mengedepankan sanksi administratif terlebih dahulu. Pidana adalah langkah terakhir," imbuhnya.
Selain itu, Wamenkum juga menyoroti pentingnya penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan perkara lalu lintas, khususnya kecelakaan. Menurutnya, pendekatan ini dapat diterapkan meskipun ancaman pidana di atas lima tahun, selama peristiwa terjadi karena kealpaan.
“Tidak ada orang yang sengaja mengalami kecelakaan. Sepanjang itu terjadi karena kelalaian, maka ruang untuk penyelesaian secara restoratif harus dibuka,” tegasnya.
Untuk itu, aparat harus bisa memberikan penilai mengenai insiden kecelakaan terjadi karena ketidaksengajaan atau adanya kelalaian. Dengan begitu, dapat dipisahkan kecelakaan yang bersifat administrasi dengan yang mengacu kepada pidana.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
