Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Oktober 2024 | 23.15 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sepuluh Kilogram Sabu Senilai Rp 10 Miliar

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menjelaskan keberhasilan anak buahnya menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak sepuluh kilogram. (TNI AL)

JawaPos.com - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelunudpan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai sepuluh kilogram. Keberhasilan itu dimotori oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun yang berada di bawah kendali Lantamal IV Batam. 

Tidak hanya narkotika dengan berat mencapai sepuluh kilogram, turut diamankan satu pucuk senjata api jenis blank gun berikut 86 butir amunisi. Berdasar keterangan pelaku, barang haram dan terlarang itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu pada akhir pekan lalu (20/10). 

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menyampaikan bahwa penggagalan penyelundupan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh anak buahnya. Bahwa telah terjadi penyelundupan dari Malaysia menuju wilayah Indonesia menggunakan speed boat berwarna hijau dengan mesin 85 PK. 

Mendengar informasi tersebut, Lanal Tanjung Balai Karimun langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Berdasar pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, speed boat tersebut sedang melintas. Tim yang diturunkan kemudian langsung mengejar speed boat itu. Lantaran sempat ada perlawanan, tim meletuskan tembakan peringatan hingga terduga pelaku menyerah. 

Berdasar hasil pemeriksaan, terduga pelaku berinisial ND berusia 49 tahun. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwarna hitam. Masing-masing berisi sepuluh kotak putih narkoba jenis sabu dengan berat sepuluh kilogram dan senjata api berikut amunisinya. 

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menyampaikan bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari pengembangan dan pertukaran informasi intelijen. Baik Lantamal IV Batam, Polda Kepri, BAIS TNI, BIN, Bea Cukai Kepri, dan masyarakat. Dia menyampaikan, pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut.

”Kegiatan interoperabilitas antar instansi ini, merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku panglima Koarmada I mengucapkan banyak terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba, yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai Rp 10 miliar Rupiah,” terang dia.

Lebih lanjut, Tim Lanal Tanjung Balai Karimun langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal Tanjung Balai Karimun guna pemeriksaan awal. Sedangkan barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore