Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 September 2024 | 22.18 WIB

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Dibebaskan TNI-Polri, Mayjen Hariyanto Berharap Tak Ada Lagi Sandera

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens (kiri) berhasil dibebaskan dari sandera KKB Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua) - Image

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens (kiri) berhasil dibebaskan dari sandera KKB Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

JawaPos.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyampaikan bahwa instansinya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrten. Dia berharap, tidak ada lagi korban yang menjadi sandera Organisasi Papua Merdeka (OPM). Baik sandera berkewarganegaraan asing maupun masyarakat Indonesia.

Keterangan itu disampaikan oleh Hariyanto kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (21/9).

”Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi damai di Papua,” ungkap Jenderal bintang dua TNI AD tersebut.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Papua. Hariyanto menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional akan ditangani dengan tegas oleh TNI bersama Polri.

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang telah dibebaskan kini berada dalam kondisi yang stabil dan saat ini tengah dalam penerbangan dari Timika menuju Jakarta. Dia dijadwalkan mendarat di Lanud TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9) malam ini.

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens disandera oleh OPM selama satu tahun tujuh bulan atau 19 bulan. Penyanderaan terjadi sejak tanggal 7 Februari 2023. Dalang penyanderaan tersebut adalah OPM yang bergerak di bawah komando Egianus Kogoya. Mereka biasa beroperasi di wilayah Nduga dan sekitarnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore