Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (21/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Penyelenggaraan forum luar biasa di sejumlah organisasi sedang marak. Kali ini isu atau wacana forum luar biasa menggoyang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sejumlah kiai menggelar pertemuan di Jawa Timur dan Cirebon, membahas pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU).
Pengurus PBNU sendiri menilai wacana Muktamar Luar Biasa itu sebagai hoax. Tudingan itu diantaranya disampaikan Ketua PBNU Abdullah Latopada. Dia memastikan tidak ada satupun pengurus cabang maupun pengurus wilayah NU yang terlibat dalam wacana Musyawarah Luar Biasa NU abal-abal tersebut.
"Saya pastikan tidak ada cabang ataupun wilayah yang ikut. Kan itu hanya wacana yang didengungkan segelintir orang pengangguran," kata Latopada dalam keterangannya Minggu (15/9).
Mantan Ketua PP GP Ansor itu menjelaskan Muktamar Luar Biasa NU abal-abal tersebut, hanyalah wacana usang. Kemudian didengungkan kembali oleh segelintir orang, yang tidak memiliki legitimasi apapun di bawah jajaran pengurus PBNU.
"Mereka ini gerombolan pengangguran. Kami tahu persis siapa dalangnya," kata dia.
Menurut Latopada, di lingkungan NU, tidak pernah ada rebutan jabatan. Sebab, struktur PBNU telah kokoh dan terkonsolidasi hingga bawah. "Karenanya jika ada klaim mereka didukung PCNU dan PWNU, maka saya pastikan itu tindakan menyebar Hoax. Di NU itu tidak ada rebutan jabatan," ujarnya.
Sebelumnya respon terhadap isu Muktamar Luar Biasa NU juga disampaikan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi. Dia mengatakan wacana menggulirkan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama itu hanya manuver segelintir orang saja. "Tidak mungkin terjadi," katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu menjelaskan sejumlah kiai yang mengusulkan adanya Muktamar Luar Biasa itu juga tidak jelas. Bukan kiai sepuh atau ulama senior yang memiliki pengaruh di Nahdlatul Ulama. Sain itu juga bukan kiai yang mempunyai jabatan struktural di kepengurusan PBNU.
"Hanya sekelompok barisan sakit hati saja yang berulah," paparnya. Gus Fahrur meyakini pengurus cabang Nahdlatul Ulama tidak akan ada yang tertarik untuk menggelar Muktamar Luar Biasa tersebut. Dia menegaskan tidak ada istilah berontak di dalam kamus kepengurusan PBNU.
Dia bahkan menyebut bahwa wacana Muktamar Luar Biasa itu kemungkinan hanya mimpi atau gagasan dari sekelompok pengangguran saja. "(Pengurus PBNU) sangat solid," katanya. Lantas apakah PBNU akan melakukan upaya hukum terhadap sekelompok orang yang mewacanakan Muktamar Luar Biasa itu? Gus Fahrur mengatakan, untuk sementara dilihat saja dulu. Bakal sejauh mana perkembangannya.
Sebelumnya wacana Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama disampaikan oleh beberapa orang yang tergabung dalam Presidium Muktamar Luar Biasa. Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi momentum bagi para ulama untuk mengkritik keras kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf yang dianggap menyimpang dari khittah (garis dasar) NU.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022