
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Senin (5/8). (Melalusa Susthira K./Antara)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rencana untuk meyurati Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait isu private jet.
KPK menegaskan bakal fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.
Kepuutusan itu disampaikan setelah KPK menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
"Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk. Bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).
Tessa menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurut dia, klarifikasi pertama akan berupa tanggapan dari pihak pelapor.
"Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkap Tessa.
Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Sehingga bisa dinilai apakah laporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.
"Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ucap Tessa.
Awalnya, KPK menugaskan Direktorat Gratifikasi untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi privat jet bersama sang istri dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Namun, KPK kini memfokuskan dugaan itu ke Direktorat PLPM.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana, karena jangkauannya lebih jauh lagi. Dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa.
Tessa menekankan, pihaknya tidak menerima tekanan dalam memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun berharap Kaesang bisa secara sukarela memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan private jet itu ke KPK.
"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri, itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini. Sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," tegas Tessa.
"Sampai dengan saat ini kita juga masih membuka kesempatan kepada saudara K. Apabila memang ada niatan untuk melakukan mungkin press release sendiri atau penyampaian kepada publik, itu pun bisa dilakukan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022