Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 September 2024 | 22.24 WIB

Adzan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus, MUI Setuju Untuk Hormati Umat Kristiani

Presiden Joko Widodo bersama Pemimpin Takhta Suci Vatikan Sri Paus Fransiskus menyapa sejumlah anak saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Indonesia Papal Visit Committee/ Hendra A Setyawan)

JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempersoalkan penggantian tayangan adzan maghrib di televisi menjadi running teks. Dari aspek syariat islam, hal ini tidak termasuk sebuah pelanggaran.
 
Imbauan penggantian adzan maghrib ini dilakukan untuk kepentingan siaran langsung Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) yang diikuti umat kristiani di Gelora Bung Karno (GBK). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat maghrib.  
 
“Sebenarnya dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan adzan. Baik sebagai seruan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.
 
 
“Kita bisa memahami kebijakan ini sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani,” tambahnya.
 
Niam mengatakan, imbauan ini masih bisa diterima karena beberapa alasan. Oleh karena itu, MUI menilai tidak perlu ada yang dipersoalkan.
 
“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut. 
 
Niam beberikan contoh sederhana, saat siaran langsung pertandingan sepak bola yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya akan diganti dengan running teks. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," jelas Niam. 
 
 
Sementara, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menambahkan, adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan salah paham. 
 
“Jadi bukan adzan suara di masjid yang dihentikan. Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakat salat yang sesungguhnya,” kata Cholil.  
 
“Tidak apalah. Saya setuju adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” tandasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore