Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19.04 WIB

Tolak RUU Pilkada, Masinton PDIP: Anak Muda Patriotik Turunlah ke Jalan, Selamatkan Republikmu!

Unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR buntut rencana Baleg menganulir putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024, Kamis (22/8). (Supriyanto/Jawapos) - Image

Unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR buntut rencana Baleg menganulir putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024, Kamis (22/8). (Supriyanto/Jawapos)

 
JawaPos.com - Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang secara tegas menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang semula dijadwalkan pada hari ini, Kamis (22/8). Anggota DPR RI fraksi PDIP Masinton Pasaribu berharap rapat hari ini tidak memenuhi kuorum, sehingga pengesahan RUU Pilkada yang menuai amarah publik itu bisa dibatalkan.
 
“Nah, kalau ini dipaksakan ya, dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat ini, ini kita berada dalam situasi darurat konstitusi. Raja alim raja disembah, raja lalim raja disanggah,” kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
 
Mantan aktivis '98 itu pun berharap para generasi muda yang cinta Tanah Air untuk tidak berdiam diri melihat kesewenang-wenangan penguasa. Ia mengajak untuk bersama-sama turun ke jalan.
 
“Anak-anak muda patriotik turunlah ke jalan, selamatkan republikmu,” tegasnya.
 
Meski demikian, DPR RI sebelumnya telah memutuskan untuk menunda pengesahan RUU Pilkada, dalam rapat paripurna yang sedianya diagendakan pada hari ini, Kamis (22/8). Penundaan pengesahan RUU Pilkada itu lantaran rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
 
"Sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa dilanjutkan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
 
Dasco belum dapat mengungkap jadwal rapat paripurna berikutnya untuk mengesahkan revisi UU Pilkada. Ia hanya menyebut, rapat paripurna berikutnya akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR. 
 
"Kalau sidang hari ini, ya kita tunda. Kita ada mekanisme, nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi. Jadi, pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tata tertib yang ada, sehingga pada hari ini pengesahan tidak akan terjadi," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore