Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 16.15 WIB

Klarifikasi Hotman Paris soal Tuduhan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Hotman Paris (tengah) bersama kaka Vina, Marlina (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). - Image

Pengacara Hotman Paris (tengah) bersama kaka Vina, Marlina (kedua kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

 
JawaPos.com - Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris, menegaskan bahwa kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam merupakan kasus pembunuhan dan bukan kecelakaan lalu lintas.
 
Keyakinan Hotman Paris tersebut didasarkan pada hasil visum atau autopsi dimana dinyatakan meninggal dunia akibat benda tumpul dan patah tulang di banyak bagian tubuh. Menurut Hotman, ini bukan seperti ciri-ciri orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu intas.
 
"Benar dari segi bukti-bukti yang ada Vina adalah korban pembunuhan," ujar Hotman Paris dalam video diunggah di akun Instagram pribadinya.
 
Dalam kesempatan itu, dia mengklarifikasi soal tuduhan siapa pelaku pembunuhan terhadap Vina Cirebon. Hotman mengendus adanya pihak tertentu yang berusaha mengarahkan ke orang tertentu sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
 
Ditegaskan Hotman Paris, dirinya sama sekali tidak pernah menuduh orang per orang sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
 
"Bagaimana proses penyidikannya tahun 2016 dilakukan secara benar ? Saya tidak pernah melakukan penilaian secara spesifik karena terlalu banyak misteri. Saya tidak pernah menuduh si ini, si ini, bersalah," tegas Hotman Paris.
 
Diketahui, Vina Cirebon meninggal dunia bersama Eky dalam kejadian tragis pada 27 Agustus 2016 silam di Cirebon Jawa Barat. Keduanya kabarnya meninggal setelah dibunuh oleh sejumlah orang dari geng motor. Sebelum dibunuh, Vina lebih dulu menjadi korban rudapaksa dilakukan secara bergiliran oleh sejumlah pelaku.
 
Kasus pembunuhan Vina dan Eky sempat terlupakan oleh publik. Kasus ini kembali mencuri perhatian dan viral di media sosial setelah diangkat ke dalam film oleh rumah produksi Dee Company di bawah arahan sutradara Anggy Umbara berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
 
Kasus tersebut semakin mendapat perhatian secara hukum setelah Hotman 911 selaku kuasa hukum keluarga Vina mendesak pihak berwajib untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina yang masih menjadi misteri dan terlihat janggal.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore