Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juli 2024 | 22.36 WIB

Lindungi PMI dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, BP2MI Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga

Ketua BP2MI Benny Rhamdani (kiri). (Dok. BP2MI) - Image

Ketua BP2MI Benny Rhamdani (kiri). (Dok. BP2MI)

JawaPos.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan tinggi negeri maupun swasta serta lembaga kesehatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kerap menjadi sasaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kerja sama kali ini melibatkan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/7).

Menurut Benny, kesepakatan bekerja sama itu membuktikan upaya pihaknya dalam menyatukan seluruh kekuatan demi melindungi pekerja migran Indonesia. "Ini membuktikan upaya untuk menyatukan semua kekuatan negara, pusat maupun daerah menjadi komitmen untuk memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," terangnya.

Benny menyebut kerja sama ini akan memperkuat tata kelola terkait penempatan calon pekerja migran Indonesia. "Itu (penempatan calon PMI) harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, juga pelindungan kepada PMI agar tidak menjadi korban penempatan tidak resmi," ujarnya.

Kerja sama tersebut juga mengatur mengenai penanganan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan, seperti menjadi korban TPPO. "Ini juga terkait bagaimana menangani jika mereka sudah telanjur di luar negeri. Ini juga butuh kolaborasi antara kementerian/lembaga di pusat maupun daerah," ucapnya.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman, Benny mengatakan langkah berikutnya yang dilakukan para pihak terkait itu adalah merumuskan rencana aksi.

"Tidak ada itu urusan PMI dengan jumlah yang sangat besar, 5 juta lebih, yang problemnya sangat kompleks, tersebar di kurang lebih 80 negara, bisa diselesaikan oleh satu kementerian. Tidak bisa diselesaikan hanya oleh BP2MI, tidak bisa ditangani oleh satu pemda. Jadi, semua harus bekerja sama, saling sinergi dan kolaborasi," tutup dia.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore