Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 April 2023 | 11.44 WIB

Pelaku Penipuan Tempel QRIS Telah Beraksi di 38 Titik, Raup Lebih dari Rp 13 Juta

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus penipuan modus QRIS. - Image

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus penipuan modus QRIS.

JawaPos.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap modus Imam Mahlil, pelaku penempel stiker barcode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta. Untuk mensiasati aksinya itu, pelaku Imam Mahlil meniban atau menempel stiker miliknya di atas stiker yang sudah ada ditempel.

“Modusnya kalau ada QRIS Masjid, kemudian yang bersangkutan menempel QRIS-nya di atas QRIS masjid yang sudah ada,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4) seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Tak hanya itu, kata Lubis, untuk melancarkan aksinya itu, pelaku juga pura-pura menempel QRIS palsunya bersebelahan dengan scan QRIS milik masjid setempat.

“Ada juga yang ditempel di sampingnya QRIS yang sudah ada,” ujar Auliansyah.

Atas aksinya itu, kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti berupa handphone dan sejumlah scan QRIS yang belum sempat ditempelkan pelaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya meringkus pelaku penempel stiker barcode QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta.

Pelaku berinisial MILM alias Imam Mahlil Lubis itu ditangkap di Jakarta. Kepada polisi pelaku mengaku telah menempel QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Jakarta.

Dari hasi pendalaman, pelaku telah beraksi di 38 masjid dan mall yang ada di Jakarta. Selama Seminggu pelaku meraup 13 juta.

“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” jelas Auliansyah.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 80 dan atau pasal 83 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan atau pasal 378 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore