
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah Putu Indah Savitri/Antara
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah tengah menjadi sorotan setelah diduga dikuntit oleh pihak yang diduga Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dugaan penguntitan itu diduga karena Febrie Adriansyah tengah menangani kasus-kasus dugaan mega korupsi.
Peristiwa penguntitan itu diduga terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5) lalu, sekitar pukul 20.00-21.00 WIB. Febrie diikuti oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88 di sebuah restoran dengan mengenakan pakaian santai dan wajah yang tertutup masker.
Mereka meminta untuk makan malam di lantai dua, yang ternyata satu lantai dengan Febrie di ruangan VIP. Mereka berdalih ingin merokok sebagai alasan memilih lantai dua.
Saat berlangsung, salah satu anggota Densus itu merekam kegiatan Febrie secara diam-diam. Sayangnya, aksi tersebut diketahui oleh polisi militer yang mengawal Febrie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana enggan menjelaskan dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saya belum dapat infonya," kata Ketut dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengirimkan personel untuk membantu peningkatan pengamanan di Kompleks Kejagung. Hal itu sebagaimana dikabarkan dalam akun media sosial Instagram Puspom TNI. Dalam unggahannya, Puspom TNI mengirimkan personel ke Kejagung yang dipimpin Letnan Satu Pom Andri.
Karier Febrie di lingkungan Kejaksaan terbilang mulus. Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 itu menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Bahkan ia menamatkan pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.
Sebelum menduduki posisi Jampidsus, Febrie hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Febrie juga sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Debut Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.
Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
