Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Mei 2024 | 17.40 WIB

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat ibur Waisak,Pada 23-24 Mei 2024

Dishub DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap pada libur Hari Raya Waisak 23-24 Mei 2024. /(FInstagram @dishubdkijakarta) - Image

Dishub DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap pada libur Hari Raya Waisak 23-24 Mei 2024. /(FInstagram @dishubdkijakarta)

JawaPos.com - Waisak, juga dikenal sebagai Hari Raya Waisak, adalah hari suci yang dirayakan oleh umat Buddha untuk memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama, yang kemudian dikenal sebagai Buddha.

Hari Waisak bertepatan 23-24 Mei 2024 ini juga ditetapkan sebagai tanggal merah tau hari libur nasional.

Bertepatan Hari Waisak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meniadakan aturan ganjil genap.

Kebijakan ini diterapkan bertepatan dengan libur Hari Waisak dan Cuti Bersama pada 23-24 Mei 2024.

"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 Ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, yang dikutip Rabu (22/5/2024).

Dishub DKI Jakarta menyebut kebijakan ini berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024," tambahnya.

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara pun diminta tetap memperhatikan keselamatan.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," tambahnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore