Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 April 2024, 15.50 WIB

MK Undang 4 Menteri Jokowi, Timnas AMIN Yakin Bakal Perkuat Gugatan Soal Sengketa Pilpres

Sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). - Image

Sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JawaPos.com - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva yakin bahwa diundangnya empat menteri Presiden Joko Widodo ke sidang Mahkamah Konstitusi akan memperkuat permohonan Tim Hukum Nasional (THN) dalam perkara Pilpres 2024.

Ia mengatakan, keterangan yang diberikan empat menteri itu akan memperkuat isi permohonan yang diajukan THN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.
 
“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting," ujar Hamdan kepada wartawan, Selasa (2/4).
 
 
"Dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih dan bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” sambungnya.
 
Dengan adanya keterangan dari empat menteri itu, eks pimpinan Majelis Hakim MK itu juga menyebut bahwa para hakim akan mendapatkan lebih gambaran terkait tuntutan THN Timnas AMIN.
 
“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandas Hamdan.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang.
 
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore