JawaPos.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, terkait dugaan gaya hidup mewah yang dilakukan sang istri. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, akan menyampaikan hasil klarifikasi Dewas ke publik.
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (31/3).
Pahala menuturkan, Endar sebagai insan KPK sejatinya memang dilakukan pemeriksaan oleh Dewas KPK. Menurutnya, permintaan klarifikasi ini masih pada tahap awal.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami," ucap Pahala.
Menurut Pahap, selama proses klarifikasi, Endar dinilai kooperatif. Karena itu, tak menutup kemungkinan Dewas KPK akan kembali meminta keterangan terhadap Endar jika diperlukan.
"Jadi masih jalan tapi untuk awal sudah beliau sangat koperatif. Pukul 9.30 dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya karena sekali lagi data awalnya kita belum banyak," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan gaya hidup mewah dari sosok yang diduga istri Endar Priantoro ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai gambar di media sosial, menampilkan kumpulan foto yang diduga istri Endar sedang berlibur ke luar negeri. Tak hanya itu, terdapat juga foto berlatar belakang helikopter sewaan.
Sementara itu, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk periodik 2022, Endar tercatat memiliki total harta sebesar Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar.
Kemudian, dia memiliki motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total kendaraan bermotor ini mencapai Rp 222,5 juta.
Endar juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000, serta harta lainnya Rp 450 juta. Namun, ia juga punya utang sebesar Rp 1,5 miliar.