Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 04.30 WIB

KPK Diminta Panggil Ulang Pengusaha M. Suryo dalam Kasus Dugaaan Suap Bea Cukai

Kondisi kesehatan Haji Muhammad Suryo, founder Surya Group sekaligus pengusaha rokok HS, terus membaik pasca mengalami insiden kecelakaan sepeda motor. (Istimewa) - Image

Kondisi kesehatan Haji Muhammad Suryo, founder Surya Group sekaligus pengusaha rokok HS, terus membaik pasca mengalami insiden kecelakaan sepeda motor. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap bos penguasaha rokok HS, Muhammad Suryo.

Pasalnya, Suryo sempat mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Kamis (2/4) lalu.

Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, meminta KPK bersikap profesional dalam mengusut setiap tindak pidana korupsi.

"KPK harus profesional dan tidak takut intervensi dari pihak manapun dalam membongkar kasus dugaan korupsi," kata Ibrahim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/5).

Menurutnya, sikap Suryo yang mangkir dari panggilan KPK, pada awal April lalu merupakan bentuk sikap yang tidak kooperatif terhadap proses hukum. Sebab, ketidakhadiran Suryo tanpa adanya keterangan terhadap KPK.

Karena itu, ia meminta KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan M. Suryo dalam kasus penerimaan gratifikasi terhadap pejabat bea cukai.

"Kami mendesak KPK beserta jajaran untuk segera memanggil dan memeriksa secara komprehensif," tegasnya.

Sementara, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya memastikan akan memanggil ulang pengusaha M. Suryo ssbagai saksi kasus dugaan korupsi di DJBC Kemenkeu.

Menurutnya, keterangan Suryo dinilai penting untuk mengungkap perkara tersebut.

"KPK akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan untuk pemenuhan penjadwalan berikutnya. Karena pada peinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang," tegas Budi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore