Isu ini ramai dari sebuah portal agregator. Portal tersebut mempublikasi artikel dari META NEX berjudul 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation'. Artikel itu menyampaikan lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) tengah menangani kasus korupsi ini.
Pembelian pesawat bekas ini mrmiliki nilai kontrak USD 792 juta atau sekitar Rp 12,3 triliun. Sehingga harga satuan pesawat tersebut sekitar USD 66 juta atau sekitar Rp 1,03 triliun.
Dari nilai kontrak tersebut, Qatar menawarkan 7 persen cashback atau sekitar USD 55,4 juta atau sekitar Rp 865,1 miliar. Uang cashback ini lah yang disebut digunakan membiaya kampanye Prabowo.
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan isu ini adalah hoaks atau kabar bohong. Setidaknya ada 3 alasan dasar yang membuatnya mengambil kesimpulan tersebut.
"Jelas ini adalah hoaks dan fitnah, kenapa objek fitnah? Ada tiga hal. Hal pertama adalah tidak ada pembelian pesawat mirage even itu direncanakan," kata Dahnil di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Dahnil menjelaskan, pembelian Mirage sudah dibatalkan dari beberapa bulan lalu karena alasan ketidaknampuan fiskal Indonesia. Dengan begitu, tidak ada transaksi apapun terkait pembelian Mirage ini.
Alasan kedua yakni sudah ditelusuri ke META NEX tidak xitemukan artikel tersebut. Namun, berita ini muncul di agregator. Ketiga yakni berita tersebut langsung digoreng oleh netizen mentah-mentah.
"Dari sisi tiga sisi itu saja kami ingin sampaikan, ini adalah upaya yang busuk sekali, jahat sekali untuk memfitnah Pak Prabowo, karena tidak," jelas Dahnil.
Sementara, Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan P Roeslani menambahkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung ke beberapa pihak mengenai pemberitaan ini. Hasilnya pun ditemukan kejanggalan tentang hal-hal yang disebutkan dalam berita.
"Jadi tidak ada sama sekali permintaan itu, karena di dalam berita yang kita baca ada permintaan yang mereka lakukan kepada pemerintah Amerika melalui Departemen Of State, dan kita, saya cek langsung baik yang di Washington DC maupun di duta besar Amerika Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali," pungkas Rosan.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan, pembelian pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar, Mirage 2000-5, merupakan upaya Pemerintah mencegah turunnya kesiapan tempur TNI Angkatan Udara mengingat beberapa jet tempur yang tersedia telah memasuki fase habis masa pakai.
Beberapa pesawat tempur TNI AU, antara lain F-5 Tiger dan Hawk 100/200 telah memasuki fase habis masa pakai, sehingga Kemhan berencana meremajakan (upgrade) dan memperbaiki (overhaul/repair) beberapa pesawat tempur TNI AU, seperti SU-27/30, Hawk 100/200, dan F-16.
"Namun, pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (15/6).
Bawahan Menhan Prabowo Subianto ini juga menjelaskan, Pemerintah Indonesia juga membeli pesawat tempur baru, seperti Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle. Namun, tiga unit Rafale pertama dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Januari 2026, sebagaimana diatur dalam kontrak pembelian.