Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Oktober 2022 | 20.21 WIB

PSI Sudah Tak Akui si Perempuan Penjual Dawet di Kanjuruhan itu Kader

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo menanggapi isu wanita penjual dawet sebagai saksi di Stadion Kanjuruhan. Dia pun memastikan, wanita bernama Suprapti Fauzi itu bukan lagi sebagai kader PSI.

Dia mengakui, Suprapti sebelumnya merupakan pengurus DPD PSI Kabupaten Malang. "Ibu tersebut sudah bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020," kata Yosea dalam keterangannya, Kamis (13/10).

Dia menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait status keanggotaan Suprapti di PSI. Jika memang masih tercatat, pihaknya tidak segan melakukan pemecatan.

"Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat," tegas Yosea.

Sejak awal, lanjut Yosea, PSI mendukung pengusutan tuntas hilangnya ratusan nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan. PSI juga meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk diberi sanksi.

"Bahkan, sebagai wujud kepedulian, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha mengangkat salah seorang anak korban sebagai anak asuh," ucap Yosea menandaskan.

Sebelumnya, terdapat rekaman suara wanita yang mengaku sebagai penjual dawet di area stadion Kanjuruhan. Dalam rekaman tersebut, wanita itu mengatakan banyak pendukung klub sepak bola Arema (Aremania) mengeroyok polisi dan meminum miras serta narkoba. Karena rekaman itu viral, banyak Aremania yang mencoba untuk menelusuri kebenaran keberadaan wanita penjual dawet itu.

Setelah rekaman itu viral, terdapat video yang menampilkan sosok wanita penjual dawet sedang meminta maaf kepada salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Bersamaan dengan itu, tersebar juga poster yang menampilkan wajah Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Suprapti Fauzi. Publik di media sosial banyak mengkaitkan wanita tersebut sebagai kader PSI.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore