Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Mei 2026 | 00.46 WIB

Ade Armando Mundur sebagai Kader PSI, Alasannya Buntut Pelaporan Polisi oleh 40 Ormas Islam

Ade Armando mundur dari PSI (kiri). (Istimewa) - Image

Ade Armando mundur dari PSI (kiri). (Istimewa)

JawaPos.com - Pegiat media sosial Ade Armando menyatakan mundur sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menegaskan, tidak ada konflik antara dirinya dengan partai, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab atas konflik yang menimpa dirinya.

"Melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI," kata Ade Armando di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

Ia menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai kader PSI buntut pelaporan 40 ormas Islam ke polisi. Sebab, Ade Armando dianggap menyebarkan video ceramah Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang dinilai mengakibatkan kegaduhan.

Ade Armando mengklaim, tayangan video di Cokro TV yang menjadi dasar pelaporan merupakan kerja jurnalistik dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi.

“Saya memang dilaporkan karena saya dianggap menghasut dan memprovokasi. Seandainya yang menjadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, saya tidak keberatan, saya akan hadapi kalau dipanggil polisi, saya akan datang dan jelaskan bahwa saya tidak melakukannya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan pihaknya menerima pengunduran diri Ade Armando. 

“Sehingga sejak kemarin malam jam 7, Bang Ade bukan lagi kader PSI,” paparnya.

Ahmad Ali menambahkan, DPP PSI menerima keputusan itu karena menghargai kebebasan dan hak Ade Armando untuk menyampaikan pendapat juga kritikan terhadap suatu yang menyimpang.

“Kami kehilangan satu tokoh, pemikir, yang selama ini menjadi partner diskusi, bahkan menjadi pengawas moral di internal DPP PSI," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore