Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 20.54 WIB

Selain Untuk Dirinya, Butet Berharap Laporan terhadap Aiman dan Pelti Juga Dicabut

Butet Kartaredjasa. - Image

Butet Kartaredjasa.

JawaPos.com - Butet Kartaredjasa berterima kasih atas pencabutan laporan terhadap dirinya ke Polda DI Jogjakarta (DIJ). Dia berharap langkah tersebut bisa membuat Jogjakarta kian asyik dan kondusif.

”Dengan dicabutnya laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya akan meringankan beban kepolisian Jogja yang selama ini sangat friendly dengan teman-teman seniman Jogja,” kata aktor dan penulis senior itu dalam pernyataan yang disampaikan lewat video yang juga diterima Jawa Pos tadi malam (6/2).

Pentolan Teater Gandrik tersebut dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tepatnya saat dia tampil membacakan pantun dalam kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertajuk ”Hajatan Rakyat” di Wates, Kulon Progo (28/1).

Pelaporan dilakukan kelompok Relawan Projo DIJ, Sedulur Jokowi, dan Relawan Arus Bawah Jokowi. Mereka mendatangi Polda DIJ dua hari setelah Hajatan Rakyat.

Namun, kemarin Koordinator Relawan Projo DIJ Aris Widihartanto mendatangi Mapolda DIJ sendirian untuk mencabut laporan. Dia mengatakan, ada dua pertimbangan yang mendorong keputusan itu diambil.

”Pertimbangan pertama karena permintaan dari Presiden Joko Widodo langsung yang ditujukan kepada Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi agar koordinator Relawan Projo DIJ mencabut laporannya,” kata dia sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Jogja.

Surat pencabutan laporan polisi.

Permintaan itu, lanjut Aris, dimaksudkan agar tidak menimbulkan kegaduhan politik yang lebih besar. ”Pertimbangan kedua karena kami melihat ada perkembangan baik perilaku politik Mas Butet pasca pelaporan,” tuturnya.

Butet berharap pelaporan ke polisi terhadap jurnalis Aiman Witjaksono dan pegiat media sosial Pelti Hutabarat juga dicabut. Aiman dilaporkan Fikri Fahrudin, perwakilan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, atas pernyataannya tentang adanya perintah komandan di kepolisian untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan Pelti malah sudah ditangkap Dittipedsiber Polri pada 19 Januari lalu di Jakarta karena diduga mengunggah berita bohong. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan itu didasari dua laporan ke polisi. Yang pertama diajukan Amru Riandi Siregar ke Polda Sumatera Utara dan yang kedua diajukan Muhammad Wildan ke Bareskrim Mabes Polri.

”Monggo Pak Jokowi, Pak Menkominfo (Budi Arie Setiadi, juga ketua umum Projo, Red), para relawan cabut ramai-ramai laporan itu supaya kondusif. Supaya rakyat pencinta demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia secara damai,” tutur Butet. (rul/c9/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore