Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa penggunaan water canon dilakukan sebagai upaya pertahanan diri aparat kepolisian. Pasalnya, massa aksi sudah melakukan pelemparan batu dan botol terlebih dahulu ke arahnya.
"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/1).
Karyoto mengatakan bahwa massa aksi ada yang dengan sengaja memukulkan palu ke tembok-tembok beton depan Gedung DPR RI. Puing-puingnya kemudian digunakan untuk dilempar ke arah polisi.
"Karena ini beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi. Kemudian untuk memukul polisi dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," tegasnya.
Tak lama setelah aksi saling balas serangan itu, massa dari APDESI pun kini sudah membubarkan diri di depan Gedung DPR RI.
Sebelumnya, Koordinator Aksi Nasional Desa Bersatu (APDESi) Sunan Bukhori menyebut bahwa aksi massa ini ingin memastikan bahwa DPR RI telah mengirimkan surat undangan ke pemerintah agar pengesahan revisi UU Desa bisa diputuskan sesuai tenggat yang ditentukan yakni 6 Februari 2024.
"Sampai hari ini revisi UU Desa masih menjadi tanda tanya besar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/1).
"Oleh karena itu kami semua datang kesini dari seluruh Indonesia, dari 9 organisasi, ingin memastikan bahwa hari ini DPR RI membuat undangan untuk pemerintah, itu aja," tegas Sunan.