Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juni 2022 | 17.06 WIB

Ke Pasar Anam, Penyedia Kambing untuk Membayar Dam Jemaah Haji

Pembeli kambing di Pasar Anam, Makkah. (Naufal Widi/Jawa Pos) - Image

Pembeli kambing di Pasar Anam, Makkah. (Naufal Widi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Sekitar 10 kilometer dari Masjidilharam di Kota Makkah, persisnya di wilayah Kilo Asyaro (KM10), terdapat Pasar Anam yang ramai saat musim haji. Di tempat itulah biasanya sebagian jemaah haji mendapatkan kambing untuk membayar dam.

Pasar Anam tidak berbeda dengan kebanyakan pasar hewan seperti di tanah air. Hanya saja, areanya sangat luas. Berada area di terbuka dengan banyak gunung batu di sekitarnya.

Sebelum ada Pasar Anam yang berarti hewan, ada pasar Ka'kiyah. Namun, telah diratakan oleh pemerintah Arab Saudi karena banyak pemukiman. Selain untuk keperluan membayar dam, pasar itu juga memenuhi untuk kebutuhan yang lain.

Memasuki area Pasar Anam, pengunjung sudah disambut dengan para penjaja kambing. Mereka berteriak, bahkan dengan berdiri di depan mobil pengunjung sehingga membuat laju kendaraan tertahan. Aroma kambing langsung tercium begitu keluar dari kendaraan, berpadu dengan hawa panas yang menyengat.

Di bagian depan pasar, tepatnya di sisi kanan dan kiri, terdapat kendang-kandang kambing. Ratusan, bahkan mungkin mencapai seribuan ekor kambing tersedia. Harganya bervariasi, bergantung pada besar kecilnya ukuran kambing. Rata-rata harga kambing di sana SAR (riyal) 250-500 untuk berat 10 hingga 30 kilogram. Harga bisa berubah bergantung pada proses tawar-menawar.

Namun, menurut Khalid Assyarif, seorang pedagang, ada kambing yang harganya bisa mencapai SAR 1.000. Tentu dengan ukuran yang lebih besar. Dia menyebutkan, kualitas kambing asli Saudi lebih bagus. ”Dagingnya lebih enak,” kata pria 46 tahun itu.

Setelah ada kesepakatan harga, pembeli masih harus menambah SAR 60 untuk ongkos pemotongan hewan. Kambing yang telah dipilih langsung dibawa ke lokasi jagal. Lokasi pemotongan hingga kambing dikuliti cukup luas. Tempatnya tergolong bersih karena saluran air yang rapi sehingga darah kambing langsung mengalir ke pembuangan.

Photo

Kambing-kambing di Pasar Anam, Makkah. (Naufal Widi/Jawa Pos)

Tentang Dam

Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab mulai menginformasikan pembayaran dam (denda) oleh calon jemaah haji Indonesia. Untuk diketahui, CJH membayar dam lantaran melaksanakan haji tamattu. Yakni, melakukan umrah terlebih dulu, baru berhaji.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Makkah Ansor menuturkan, pemerintah mengimbau jemaah membayar dam melalui bank atau saluran resmi dengan pertimbangan kenyamanan dan keselamatan. ”Kalau pemerintah sudah jelas karena lembaga formal yang pasti bertanggung jawab atas pelaksanaan dam,” katanya.

Berdasar edaran yang dikeluarkan Kepala Daker Makkah Mukhammad Khanif, terdapat empat saluran pembayaran dam. Yakni, Bank Pembangunan Islam, Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan situs ADAHI. ”Bisa (langsung) ke pasar kambing, tapi kan enggak jamin,” katanya. Jemaah diimbau untuk tidak bertransaksi dengan calo atau pedagang secara langsung. (*)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore