
Photo
JawaPos.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengunggah sebuah foto yang menyandingkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RI ke-2 Soeharto. Dalam foto tersebut, YLBHI juga menyebutkan bahwa ada persamaan antara pemerintahan Soeharto dan Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menegaskan agar YLBHI untuk tidak asal bicara.
"Yayasan itu jangan asbun (asal bunyi, Red)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi, Senin (14/2).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, sangat tidak pas jika Jokowi disamakan dengan Soeharto hanya karena kasus warga Wadas yang menolak adanya bendungan.
"Kalau karena kasus Wadas dia sejajarkan Jokowi dengan Soeharto, boleh jadi mereka tidak tahu (kondisi, Red) dan tidak sampai ke lapangan. Karena per hari ini KSP masih ada di lapangan. Sehingga dia mesti tahu persis apa yang terjadi di lapangan. Yayasan ini jangan sampai menjadi sumber fitnah," katanya.
Ngabalin menegaskan, harusnya yang bertanggung jawab kasus Wadas adalah bupati setempat. Bukan malah menyeret Jokowi dan kemudian disejajarkan dengan Soeharto.
"Saya kira sangat tendensius. Dari kemarin saya bilang yayasan itu orang pintar, moral tinggi. Kalau bermoral dan pendidikan tinggi, tidak nyinyir, mesti buktikan dong," ungkapnya.
Sebelumnya, YLBHI menyatakan bahwa mereka melihat ada kesamaan antara pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi dengan pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto atau masa Orde Baru. YLBHI melihat ada 10 kesamaan di sektor pembangunan.
"Pemerintahan Jokowi serupa dengan Orde Baru dalam pembangunanisme.Mereka mengingkari mandat konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab!" tulis YLBHI melalui akun Instagramnya @yayasanlbhindonesia.
Berikut 10 poin kesamaan pemerintahan Jokowi dan Orde Baru menurut YLBHI:
1. Mengutamakan pembangunan fisik dan serba dari atas ke bawah untuk kejar target politik minus demokrasi.
2. Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
3. Tidak ada perencanaan risiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
4. Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yang bermasalah
5. Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat
6. Melayani kehendak kekuasaan dan elit oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan
7. Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
8. Menangkap, mengkriminalisasi, bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
9. Pendamping dan warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
10. Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
