Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Januari 2024 | 23.06 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Apgakum Tak Pandang Bulu Usut Kasus Pengeroyokan Relawan oleh Oknum TNI

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3  Ganjar Pranowo Dan Mahfud MD. - Image

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo Dan Mahfud MD.

 
JawaPos.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengingatkan aparat penegak hukum tak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap relawan di Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. TPN Ganjar-Mahfud mengutuk kerasa kebiadaban tindakan pengeroyokan itu.
 
"Tim advokasi hukum kami akan membawa ini ke ranah hukum, dan mendorong aparat dan semua institusi hukum yang terkait untuk memproses, mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku," kata juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada wartawan, Senin (1/1).
 
Bahkan, ia mendorong Komnas HAM ikut mengusut kasus dugaan penganiyaan tersebut. Ia tak menginginkan, peristiwa serupa tak lagi terulang.
 
 
"Kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," ucap Chico.
 
Chico menegaskan, penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI itu harus diekspos secara luas. Ia ingin masyarakat melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih pada Pemilu 2024.
 
"Kejadian kejadian seperti ini, dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di pemilu 2024," tegas Chico.
 
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi kepada relawan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengajak tim paslon satu dan dua untuk bersama-sama menjaga agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai.
 
"TPN jelas mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilu termasuk tim paslon satu dan dua untuk sama-sama menghindari dan mengutuk segala bentuk kekerasan kecurangan dan pelanggaran demi terjaganya suasana pemilu yang damai, adil, dan martabat," ujar Arsjad.
 
Ia pun mengimbau TNI dan seluruh aparat penegak hukum dapat menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Namun, Arsjad mengapresiasi TNI yang gerak cepat menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Boyolali.
 
"TPN percaya sekaligus meminta agar TNI tangani kasus ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan berikan rasa adil bagi korban keluarganya dan seluruh rakyat Indonesia," pungkas Arsjad.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Kristomei Sianturi sebelumnya menyatakan, pihaknya telah menahan 15 oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan. Penahanan ini atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
 
"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini, serta  telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," ucap Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Minggu (31/12).
 
Ia menjelaskan, saat ini ini TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.
 
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," ucap Kristomei.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore