Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kanan depan) berbincang di sela kegiatan shalawatan di Surabaya, Kamis malam (28/12/2023). ANTARA/Hanif Nashrullah
JawaPos.com – KH Marzuki Mustamar dikabarkan telah resmi diberhentikan dari jabatannya, sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Pemberhentian tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023, yang diterbitkan pada 16 Desember 2023 lalu.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.
Dipecatnya pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang itu, menuai ragam opini publik.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa hal ini dilatarbelakangi kepentingan politik di antara para petinggi NU di Jatim.
Bahkan, tagar #savekyaimarzuki dan #SaveNahdlatulUlama mengudara di jajaran trending sosial media X pada hari ini, Jumat (29/12).
Menjawab keresahan itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, akhirnya buka suara memberikan kejelasan.
Ia mengatakan bahwa KH Marzuki dipecat bukan lantaran urusan politik seperti yang disiarkan sosial media.
Lain dari itu, ia mengungkapkan bahwa ada masalah internal di kalangan pengurus, yang memang tidak semua harus dijelaskan ke publik.
Baca Juga: Sambangi Kiai Cholil As'ad, Anies-Cak Imin Yakin NU Pantura hingga Jakarta Solid Dukung AMIN
“Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, dilansir dari Antara, Jumat (29/12).
Adapun salah satu yang disebutkan, adalah karena KH Marzuki dinilai tak mampu menjalankan amanahnya dengan baik sebagai Ketua PWNU Jatim.
Hal tersebut merujuk pada beberapa perkara di internal NU, utamanya di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang yang sampai saat ini terus gagal diselesaikan di era kepemimpinan KH Marzuki.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” jelasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
