
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan keterngan di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/8/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan, isu pemakzulan yang menyasar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya akan diselesaikan secara internal oleh para ulama. Ia meminta keluarga besar NU untuk bersabar menunggu keputusan para ulama.
"Sekali lagi disini saya sampaikan bahwa itu adalah masalah internal yang akan diselesaikan dengan cara-cara ulama ya, tentu kita harapkan semua ikut bersabar tidak terjebak dalam spekulasi-spekulasi, tunggu pengumuman resmi," kata Gus Ipul di Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Gus Ipul menekankan, para ulama akan mengambil keputusan berdasarkan nilai-nilai agama. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak beropini dengan polemik tersebut.
"Karena namanya Nahdlatul Ulama, yang memimpin adalah para ulama, para ulama akan mengambil keputusan sesuai dengan nilai-nilai agama, dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Nah untuk itu saya berharap semau bersabar dan tidak beropini," ujarnya.
Menteri Sosial (Mensos) itu menegaskan, pihak yang memiliki otoritas dalam mengambil keputusan itu yakni, jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Ia pun mengingatkan, PWNU dan PCNU tidak berpersepsi lebih jauh terkait polemik tersebut.
"Prinsipnya sekali lagi, saya minta ke PW dan PC, benar-benar bersabar tetap berada pada frekuensinya mengikuti perkembangan yang official dan yang penting, kita serahkan kepada mereka yang memiliki otoritas sesuai AD/ART, yang memiliki otoritas itu jajaran Suriyah PBNU, yakni Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergejolak setelah terbitnya risalah rapat harian Syuriah yang meminta Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengundurkan diri dari jabatannya. Dokumen tersebut menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11).
Dalam risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU menyampaikan permintaan agar Gus Yahya mundur dari kursi ketua umum. Terdapat sejumlah poin yang menjadi alasan di balik rekomendasi tersebut.
Pertama, rapat menyatakan bahwa diundangnya narasumber yang dianggap memiliki hubungan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.
Ketiga, rapat menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dianggap mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU lainnya. Temuan tersebut dinilai berpotensi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
Namun, hasil Rapat Alim Ulama PBNU yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11) malam, menegaskan bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Gus Yahya.
“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” ujar Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, Minggu (23/11) malam.
