Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 01.09 WIB

Kemenag Siap Buka Lagi Kuota Jemaah Pendamping Haji, Ketentuannya Berdasar Rekomendasi Dokter

Ilustrasi ibadah Haji. - Image

Ilustrasi ibadah Haji.

JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kuota jemaah pendamping lansia atau penyandang disabilitas. Tapi, kali ini aturannya baru. Kuota pendamping baru bisa diusulkan setelah keluar surat rekomendasi istitaah dari dokter.

Ketentuan itu disampaikan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. ’’Jadi, ini berbeda dengan aturan usulan pendamping yang lalu-lalu,’’ kata Anna tadi malam (21/12).

Anna menambahkan, sebelumnya patokan kuota pendamping adalah usia jemaah. Pada aturan yang lama, jemaah dengan usia 65 tahun ke atas boleh mengajukan usulan pendamping. Dengan ketentuan, pendamping sudah mendaftar haji lima tahun sebelumnya. Aturan usulan pendamping itu sempat ditiadakan pada musim haji 2023.

Anna mengatakan, pada aturan yang baru, usulan pendamping harus berdasar hasil pemeriksaan dokter. Jika dokter menyatakan jemaah bersangkutan berstatus istitaah dengan pendamping, mereka bisa mengajukan pendamping. Tetapi, jika dokter menyatakan istitaah meskipun sudah lansia, jemaah tidak bisa mengajukan pendamping.

Menurut dia, aturan baru itu sejalan dengan skema pelunasan biaya haji 2024. Yakni, calon jemaah haji (CJH) wajib cek kesehatan dulu. Nanti hasilnya adalah istitaah, istitaah dengan pendampingan obat atau orang, tidak istitaah sementara, dan tidak istitaah.

Anna mengatakan, pengalaman haji 2023, ada jemaah difabel yang mengalami sejumlah kendala. ’’Misalnya, jika ingin wudu sebelum ibadah,’’ katanya. Jemaah itu lebih nyaman jika bersuci dengan pendampingan mahram atau keluarga.

Jadi, Anna menegaskan, usulan pendamping haji tahun depan bukan karena usia. Melainkan karena hasil pemeriksaan dokter. Jemaah lansia yang sehat tidak bisa mengajukan pendamping. Sebaliknya, jemaah yang sehat dan masih muda, tapi penyandang disabilitas, berpeluang mengajukan kuota pendamping. (wan/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore