JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengendalikan HIV dengan memperluas layanan dan meningkatkan kegiatan skrining HIV terhadap kelompok populasi berisiko.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya telah memperluas layanan testing HIV melalui 122 layanan yaitu pada 63 puskesmas, 57 rumah sakit, dan 2 klinik utama.
"Sedangkan untuk pemberian layanan dukungan, perawatan, dan pengobatan HIV juga telah tersebar pada 52 layanan di 38 puskesmas, 13 rumah sakit, dan satu klinik utama," kata Nanik seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/12).
Ia mengatakan Pemkot Surabaya juga memperluas jaringan kemitraan dengan mengajak komunitas peduli HIV untuk mencegah penularan virus tersebut di masyarakat.
Sebagai informasi, total penemuan kasus HIV di Kota Surabaya sampai Oktober 2023 sebanyak 1.122 kasus, dengan rincian penduduk ber-KTP Surabaya sebesar 600 (53,47 persen) dan KTP Non-Surabaya sebesar 522 (46,52 persen).
Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya ditemukan 827 kasus.
"Akan tetapi, berdasarkan status kependudukan menunjukkan bahwa penemuan kasus dengan KTP Surabaya pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 17,39 persen dibandingkan tahun 2022," imbuhnya.
Kasus HIV di Surabaya ternyata tidak hanya diderita orang dewasa, namun juga ditemukan kasus yang menimpa anak-anak.
"Kasus HIV anak pada rentang usia ≤14 tahun sebanyak 7 kasus, turun satu kasus dibanding tahun sebelumnya," ungkap Nanik.
Indikasi terjadinya risiko penularan HIV pada anak, disebabkan kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang telah terinfeksi HIV.
Penyebabnya antara lain tidak adanya dukungan dari pasangan (keluarga) serta istri yang kurang bisa menangani permasalahan kesehatannya.
"Sebagai upaya pengendalian, Surabaya terus konsisten dan masif dalam kegiatan skrining HIV terhadap seluruh kelompok populasi berisiko, tanpa membedakan status kependudukan," ucapnya.
Dinkes Surabaya terus memperluas pemeriksaan HIV hingga menyasar tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi kelompok beresiko.
"Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan Early Infant Diagnosis bagi bayi usia minimal 6 minggu dan juga melakukan skrining HIV secara rutin setiap 3 bulan sekali bagi perilaku kelompok berisiko penularan virus HIV," lanjut Nanik.
Pengobatan ARV Test and Treat juga diberikan secara gratis, serta memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit.
"Kami membentuk pendamping sebaya dari komunitas ODHIV di wilayah kerja untuk memberikan support psycho-sosial. Selain itu, kami juga memberikan dukungan PMT bagi ODHIV untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas, pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (home care) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien," pungkasnya.
Pihaknya juga terus melakukan penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) melibatkan ibu hamil dan anak-anak dengan HIV.
Hal itu dilakukan untuk menunjang konseling oleh dokter atau psikolog di layanan HIV baik bagi pasien, pasangan pasien, dan keluarga.
***