
Sidang Umum UNESCO./Kemenlu
JawaPos.com - Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan Bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference UNESCO.
Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yaitu "Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional secara bertahap sistematis dan berkelanjutan".
Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.
Usulan Indonesia ini akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO pada Senin (20/11).
Dengan demikian secara terdapat sepuluh bahasa resmi sidang umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu Inggris, Prancis, Arab, Tiongkok, Rusia dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO, Hindi, Italia, Portugis dan Indonesia.
Dilansir dari website Kemenlu pada Selasa (21/11), ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO membuat posisi Bahasa Indonesia semakin meningkat.
Pada awalnya Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928.
Selanjutnya Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sekarang Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa Bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa indonesia.
Proses awal pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.
Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
