Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2023 | 02.05 WIB

Amnesty International Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan Terima Pengungsi Rohingya di Aceh

Para imigran Rohingya saat mendarat di pantai Muara Tiga sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis (16/11/2023). - Image

Para imigran Rohingya saat mendarat di pantai Muara Tiga sebelum kemudian didorong kembali ke laut, di Aceh Utara, Kamis (16/11/2023).

JawaPos.com - Amnesty International Indonesia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menuntut pemerintah pusat turun tangan untuk menerima ratusan pengungsi Rohingya yang tiba di perairan Aceh pada Selasa (14/11) lalu. Pemerintah dilarang untuk mengembalikan para pengungsi yang terapung lama di lautan. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan bahwa penolakan beberapa kalangan yang meminta agar para pengungsi dikembalikan ke negara asal adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.
 
“Itu mencerminkan kemunduran besar keadaban Indonesia. Padahal masyarakat sebelumnya menunjukkan kemurahan hati dan rasa peri kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya. Mereka mencari keselamatan hidup setelah berlayar penuh dengan perahu seadanya di laut yang berbahaya," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (19/11).
 
 
Berdasarkan catatan Amnesty, pada tanggal 14 November lalu perahu berisi 194 pengungsi Rohingya berlabuh di Pidie, Aceh. Menyusul kedatangan tersebut, keesokan harinya perahu berisi 147 pengungsi pun memasuki Pidie.
 
Sumber lokal di tempat kejadian menyebutkan bahwa kedua perahu tersebut diterima dengan baik dan semua pengungsi saat ini berada di tempat penampungan.
 
Namun,pagi hari tanggal 16 November, perahu lain yang berisi sekitar 247 pengungsi mencoba turun di Bireun, Aceh. Para penduduk setempat sempat memperbaiki kapal yang rusak itu dan menyediakan makanan bagi penumpangnya. Namun, mereka ditolak. Setelah itu kembali mencoba masuk kembali ke perairan Aceh Utara pada sore hari, tetapj kembali menghadapi penolakan.
 
Hingga hari ini, perahu tersebut masih terlihat terombang-ambing di lepas pantai Aceh Utara.
 
“Banyaknya keluarga, termasuk bayi dan anak-anak kecil, yang berusaha mencari keselamatan dan perlindungan sungguh memilukan. Mereka berada dalam bahaya ekstrem di laut dan saat ini membutuhkan penyelamatan segera," jelas Usman.
 
Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia wajib menolong para pengungsi dari Rohingya tersebut. Tak ada opsi bagi pemerintah untuk mengembalikan para pengungsi ke tempat asalnya. 
 
"Kebijakan pengembalian mereka ke negara asal jelas melanggar non-refoulement principle, sendi dasar kehidupan bangsa-bangsa beradab. Kami mendesak pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk segera dan tanpa syarat menyelamatkan mereka, mengizinkan mereka turun dan selamat, menyediakan bantuan kemanusiaan, keselamatan dan tempat berlindung. Mereka adalah saudara kita sesama manusia," tegas Usman
 
Senada dengan Usman, Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna menyayangkan absennya pemerintah pusat dalam penanganan pengungsi Rohingya di Aceh. Padahal, Indonesia baru terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB pada Oktober lalu. 
 
"Para pengungsi yang tiba di perairan kawasan Jangka, Bireuen, sebenarnya telah sempat mendarat di pantai. Warga sekitar juga dikabarkan telah membantu para pengungsi dengan memberikannya makanan dan minuman sekadarnya," jelas Azhar.
 
"Namun sangat disayangkan para pengungsi kemudian diminta kembali ke kapal. Padahal soal penemuan pengungsi telah diatur dalam Perpres 125/2016 terutama pasal 17 dan 18," tandasnya. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore