Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juni 2021 | 19.09 WIB

Firli Bahuri Cs Tetap Tak Hadiri Panggilan, Hanya Diwakili Pegawai KPK

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (14/6) kemarin,  terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kedatangan KPK ke Komnas HAM hari ini, merupakan panggilan kedua, dari sebelumnya pada Selasa (8/6) lalu tak memenuhi panggilan Komnas HAM.

Meski memenuhi panggilan, sayangnya Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK itu tetap enggan menghadiri panggilan. Mereka mengutus Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK.

"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).

Ali menyampaikan, Komnas HAM telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi, dalam proses TWK. Dia menyebut, penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK.

"KPK selanjutnya akan membahas dan menyiapkan Informasi yang diperlukan komnas HAM dimaksud," ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM.

"Sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," pungkas Ali.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Ketua KPK Firli Bahuri maupun empat Wakil Ketua KPK lainnya untuk kooperatif memenuhi panggilan pada Selasa (15/6). Terlebih Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan terhadap kepada Pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK untuk hadir dalam permintaan keterangan.

Sebab, keterangan dari internal KPK dianggap penting untuk mengonfirmasi laporan 75 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kita akan menggu, sampai sekarang menganggap kolega kolega kami di KPK berniat baik untuk datang," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/6).

Selain Pimpinan KPK, lanjut Anam, pihaknya juga mengagendakan beberapa pihak yang dianggap terlibat dalam pelaksanaan TWK. Hal ini untuk membuktikan laporan 75 pegawai KPK, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN tersebut.

"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK, besok juga ada beberapa pihak yang akan dipanggil kembali untuk memperdalam," ucap Anam.

Baca juga: Guru Besar Antikorupsi Desak Firli Bahuri Berani Datangi Komnas HAM




Menurut Anam, semakin banyak pihak yanh memberikan keterangan akan menambah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK yang merupakan syarat alih status pegawai menjadi ASN. Hal ini tidak lain untuk mengungkap tabir, polemik TWK tersebut.




"Semakin teruji informasi bagaimana prosesnya dan semakin hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya secara terang benderang," tegas Anam.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore