Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 19.16 WIB

Sipir Lapas Cipinang Ditangkap karena Hendak Selundupkan Narkoba Buat Narapidana

Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos

JawaPos.com - Seorang sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF ditangkap karena hendak menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Jenis narkoba yang diselundupkan adalah sabu sebanyak lima ons. 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sabu itu rencananya diberikan kepada narapidana berinisial IS. 
 
"Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram (sabu disita). Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, (26/10).
 
 
Kepada polisi, AF mengaku baru sekali hendak menyelundupkan sabu. Namun, Panjiyoga mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
 
"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu, dan yang narapidana," ungkapnya. 
 
"Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus sampai tuntas," lanjut Panjiyoga. 
 
Sebelumnya, AF ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan pun membenarkan penangkapan anak buahnya itu. 
 
Namun, ia tak menjelaskan detail penangkapan para pelaku. Ia hanya memastikan, pihaknya mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan anak buahnya itu.
 
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapa pun yang terlibat. Baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (27/9).
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore