Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 02.54 WIB

Memutus Peredaran Narkoba di Sumut, Perang dari Hulu: Edukasi, Kolaborasi dan Gerakan Masyarakat

Polda Sumatera Utara paparkan hasi pengungkapan kasus narkoba. (M. Sahbainy Nasution/Antara) - Image

Polda Sumatera Utara paparkan hasi pengungkapan kasus narkoba. (M. Sahbainy Nasution/Antara)

JawaPos.com – Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas karena peredarannya masih menunjukkan ancaman yang serius.

Tren pengungkapan sabu-sabu di provinsi tersebut juga terus meningkat.

Pada 2024, Polda Sumut menyita sekitar 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah itu meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025, tertinggi secara nasional.

Hingga semester pertama 2026, barang bukti sabu yang disita telah mencapai 948 kilogram dan diperkirakan masih bertambah.

”Kasus narkoba menjadi atensi dan prioritas kami dengan menindak, baik melalui upaya persuasif maupun penindakan tegas,” kata Whisnu dilansir dari Antara.

Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan bahwa penindakan masih harus terus dilakukan.

Namun, bagi aparat kepolisian, penangkapan pelaku hanyalah satu bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Letak geografis Sumatera Utara yang memiliki jalur laut, darat, dan udara serta berbatasan dengan negara tetangga menjadikan provinsi itu salah satu pintu masuk peredaran narkoba.

Sebagian barang haram yang masuk ke sana tidak hanya beredar secara lokal, tetapi juga dikirim ke berbagai daerah lain.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore