
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena kasus narkoba. (Instagram: Revaldo.f.s.p)
JawaPos.com - Pemasok sabu untuk aktor Revaldo Fifaldi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (26/8). Masing-masing pengedar itu berinisial HS dan FB. Mereka diringkus di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Kapolres Metro Jakbar Kombes Nasriadi menyampaikan bahwa HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan dari kawasan Palmerah.
”Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF (Revaldo),” ungkap Nasriadi dikutip pada Jumat (28/8).
Baca Juga:Polda Metro Sebut Massa dari Pati Dipastikan Bukan Pemicu Kerusuhan, Tapi Kelompok Perusuh
Usai penangkapan 2 orang tersangka itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, dan 3 unit telepon genggam.
”Dari hasil pengembangan, kami juga telah menangkap saudara FB yang juga merupakan penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” ujarnya.
Menurut Nasriadi, HS dan Revaldo pertama kali bertemu di tempat rehabilitasi narkoba. Setelah tuntas menjalani rehabilitasi, mereka kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Komunikasi pun terjalin.
”Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar,” beber dia.
Mulanya HS memberikan narkoba secara cuma-cuma kepada Revaldo. Setelah kembali kecanduan, Revaldo kemudian membeli narkoba dari HS. Artis yang juga pemain film itu pun kembali masuk perangkap yang sama.
”RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” sesalnya.
Lebih lanjut, Nasriadi menyampaikan bahwa HS dan FB juga terdata sebagai residivis kasus narkoba. HS pernah ditangkap Polres Metro Jakbar pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB pernah tersandung kasus narkoba dan dihukum 7 tahun penjara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022