Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 September 2023 | 23.42 WIB

Pemerintah akan Merancang Regulasi Mengenai Sistem Niaga Berbasis Media Sosial

Presiden Jokowi menyadari jika hal tersebut sangat berdampak pada stabilitas perdagangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

JawaPos.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapat kabar baik perihal peraturan e-commerce yang sedang disusun pemerintah.

Dikutip dari situs setkab.go.id edisi Sabtu (23/9), saat ini aturan pengendali sistem niaga berbasis media sosial sedang disiapkan untuk disahkan.

Mengenai regulasi Tiktok Shop, usai meninjau Inpres Jalan Daerah (IJT) di Penajam Paser, Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo mengatakan, “Itu baru disiapkan, itu kan lintas kementerian, dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan.”

Presiden Jokowi menyadari jika hal tersebut sangat berdampak pada stabilitas perdagangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Karena kita tahu, itu berefek pada UMKM, kepada produksi di pengusaha kecil, mikro dan juga pada pasar, bahkan ada pasar yang selama sebulan ini anjlok,” tambahnya.

Presiden Jokowi menambahkan saat ini sedang merancang regulasi mengenai media sosial dan platform perdagangan.

“Mestinya dia itu social media bukan ekonomi media, itu yang akan baru diselesaikan untuk segera diatur,” ujarnya.

Sebelumnya mengenai perihal Tiktok Shop, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyuruh Tiktok  menghapus fitur belanjanya, apalagi menutup.

Saat dihubungi wartawan JawaPos.com pada jumat (22/9), dirinya mengaku, pihaknya hanya memiliki wewenang sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), karena system e-commerce juga sudah ada di medsos lain, seperti facebook dan Instagram.

Menurutnya pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hanya memiliki wewenang jika ada konten negatif maupun penjualan obat terlarang, seperti penjualan organ tubuh yang pernah dicekal pihaknya beberapa waktu lalu.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore