Ilustrasi Haji: Sebanyak 75 CJH 2019 telah melunasi BPIH. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Usulan pergi haji sekali seumur hidup belum diputuskan pemerintah, karena masih terjadi pro kontra. Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, meyakini sebagian besar ulama di Indonesia satu suara soal usulan pergi haji sekali seumur hidup.
"Secara syar'i para ulama mayoritas tidak keberatan. Karena wajibnya haji itu sekali seumur hidup," ujar dia di Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (12/9).
Muhadjir mengatakan, usulan berhaji sekali seumur hidup tersebut guna memberikan kesempatan bagi mereka yang belum pernah pergi ke Tanah Suci. Apalagi antrean haji di Indonesia mencapai puluhan tahun.
Menurut dia, apabila usulan tersebut dapat dimasukkan ke dalam Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat memangkas masa antrean.
"Kan kita nunggu, itu nanti dimasukkan di perubahan UU tentang Haji. Kalau memang dilakukan artinya cukup realistis dan sangat masuk akal," ujar dia.
Ia tidak menutup kesempatan bagi masyarakat yang ingin kembali berhaji selama tidak merampas hak mereka yang seharusnya pergi haji. Namun faktanya, masih banyak umat yang masih menunggu waktu untuk bisa berangkat.
"Berkali-kali itu dimungkinkan selama tidak merampas hak mereka yang seharusnya pergi haji. Kalau kemudian membuat orang yang wajib haji kehilangan kesempatan itu menjadi hal lain," katanya.
Dalam UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 8 Tahun 2019 disebutkan syarat bagi mereka yang ingin kembali berangkat haji atau lebih dari satu kali harus menunggu waktu 10 tahun lagi.
Baca Juga: 76 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab, Ini Daftar Nomor PIC yang Bisa Dihubungi Keluarga
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, mengaku segera mengkaji lebih dalam terkait dengan wacana larangan haji lebih dari satu kali.
"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji," kata dia.
Menag Yaqut mengatakan wacana tersebut harus dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrean haji.
Dia menyebutkan wacana tersebut tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrean, namun sebagian calon jamaah haji yang sudah mengantre ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
