Logo JawaPos

Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Dipastikan Naik

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada sidang tahunan parlemen di Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). - Image

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada sidang tahunan parlemen di Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

JawaPos.com – Para abdi negara bakal merasakan kenaikan gaji pada 2024. Mulai aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI/Polri. Pun, para pensiunan.

”RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo pada pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di kompleks parlemen kemarin (16/8).

Kebijakan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Jokowi menjelaskan, APBN 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus masa yang akan datang. Kebijakan APBN 2024 diarahkan dengan fokus mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya transformasi ekonomi akan ditempuh melalui dua strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan jangka menengah.

Strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Strategi jangka menengah difokuskan pada lima agenda.

Di antaranya, mewujudkan SDM unggul yang produktif, inovatif, sejahtera, dan berdaya saing serta akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.

Lalu, pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi, peningkatan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam, serta mendorong pengembangan ekonomi hijau.

Untuk menjalankan agenda pembangunan, pendapatan negara pada 2024 didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.

”Postur APBN 2024 harus tetap sehat. Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menuturkan, kenaikan gaji dilakukan setelah pemerintah berupaya maksimal berjibaku dengan penanggulangan Covid-19. Selain itu, sudah cukup lama gaji PNS tidak naik.

Padahal, banyak sekali tugas baru yang mesti dilakukan, termasuk penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi layanan. ”Ini sudah lama sekali kan mereka (tidak naik gaji). Di satu sisi, kinerja mereka harus ditingkatkan. Demikian juga penyederhanaan proses bisnis dan ke depan juga ada digitalisasi,” terang dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, anggaran kenaikan gaji mencapai Rp 52 triliun pada tahun depan. Di antaranya, untuk ASN pusat Rp 9,4 triliun. ”Sementara pensiunan yang naik 12 persen itu anggarannya tambahan Rp 7 triliun dan ASN daerah kenaikan 8 persen Rp 25,8 triliun,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta penggunaan APBN 2024 ditingkatkan kualitasnya. Dengan begitu, realisasinya benar-benar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Terlebih, 2024 merupakan tahun terakhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. ”Harapan kita semua, belanja negara ke depan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas dan manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” ujarnya.

Saat ini pemerintah tengah menjalankan konsep anggaran berbasis kesejahteraan atau wellbeing budget. Kinerja APBN dikaitkan dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung. Dia berharap, cara itu dijalankan setiap kementerian dan lembaga dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN.

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore