
Photo
JawaPos.com – Hidup di Kota Balikpapan yang notebenenya berjuluk 'Kota Minyak' ternyata tak seindah yang dibayangkan banyak orang. Musababnya, hal ini bertolak belakang dengan apa yang dirasakan sebagian warganya. Di salah satu sudut kota tersebut, masih ada warganya yang belum menikmati aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), meski sudah bermukim hampir 50 tahun lamanya.
Adapun warga yang belum mendapatkan aliran listrik tersebut yakni, warga RT 2 Gunung Balikpapan, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota. Mereka hidup dengan menumpang lahan milik Pertamina dan mendapatkan status penghuni tanpa hak (PTH).
Menanggapi hal ini, Pertamina RU V Balikpapan melalui Region Manager Communication Relation & CSR Pertamina Pertamina Kalimantan, Robert Marchelino Verieza menjelaskan, karena berstatus PTH, maka warga yang bermukim di lahan Pertamina tidak akan mendapatkan hak berupa fasilitas dari BUMN tersebut. “Kalau PTH, ya namanya juga PTH. Ya tanpa hak,” ujar Roberth, Minggu (26/4), dikutip dari Kaltim Pos ( Jawa Pos Group).
Terkait langkah dan kebijakan dari Pertamina, dia menyebut belum ada. Dan akan dikoordinasikan terlebih dulu. Termasuk apakah ada upaya relokasi atau tidak, dirinya belum bisa memberikan jawaban.
“PTH apakah berhak direlokasi? Siapa yang merelokasi? Seperti Mas punya tanah ada PTH-nya, mau masang listrik, perlu izin yang punya lahan, apakah diizinkan? Apakah Mas sebagai pemilik tanah akan merelokasi? Atau seperti apa? Perlu pembahasan lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimra Zulkarnain menyebut, PLN siap mengaliri listrik bagi masyarakat yang memerlukan asal syaratnya dipenuhi. Termasuk mereka yang tinggal di lahan yang bukan hak mereka. “Mau di lahan Pertamina juga syarat pelayanannya sama,” katanya.
Menurut Zulkarnaen, syarat dan ketentuan untuk mendapatkan penyambungan aliran listrik yang dimaksud, yaitu menyiapkan fotokopi kartu identitas. Selain itu , ditambah gambar denah atau peta lokasi rumah untuk keperluan survei lapangan.
“Lalu surat kuasa bila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik persil. Lalu membayar biaya penyambungan,” jelas Zulkarnaen. Jika semua syarat bisa dipenuhi, katanya permohonan bisa dilakukan secara online melalui website PLN atau PLN mobile. “Intinya semua syarat dipenuhi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sayangnya berbeda dari apa yang didapatkan warga. Dari informasi warga, syarat surat kuasa tersebut tidak bisa diperoleh. Hal ini ditegaskan Syamsul Bahri, ketua RT 02 Kelurahan Prapatan.
Syamsul menuturkan, dia dan warga sekitar tidak bisa mengakses listrik dari PLN karena sambungan PLN tidak diizinkan masuk untuk membangun jaringan oleh Pertamina.
“Alasannya daerah ini termasuk aset Pertamina. Sementara PLN boleh masuk asal dapat izin itu,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 60 kepala keluarga (KK) di RT 2 Kelurahan Prapatan layaknya anak tiri di tengah perkembangan Kota Minyak. Warga tak bisa mendapatkan layanan listrik dan air dari pemerintah karena bermukim tanpa izin di lahan Pertamina.
“Dulu di sini adalah bangsal pekerja perusahaan minyak BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij). Setelah pensiun mereka membuka hutan. Jadilah kampung ini,” ujar Syamsul.
Syamsul adalah perantauan dari Kandangan, Kalsel. Dia datang ke Balikpapan pada 1970. Dia menikah dan menempati rumah mertuanya, yang kini dia tinggali. Syamsul pernah bekerja sebagai sopir bus pengantar karyawan kilang Pertamina selama 16 tahun.
“Sejak awal saya ke sini atau 50 tahun lalu hingga sekarang, memang tak ada listrik PLN kecuali dari genset bantuan dari pekerja Pertamina yang peduli,” bebernya.
Namun sejak krisis 1998, harga bahan bakar minyak (BBM) melambung. BBM yang merupakan swadaya warga tak mampu dibeli. Hasilnya genset tak pernah dipakai dan rusak. Disusul dengan pencabutan listrik untuk penerangan jalan. “Saat ini hanya warga yang mampu yang membeli genset, tapi untuk pribadi atau dibagi ke tetangga,” sebutnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
