Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Januari 2020 | 23.58 WIB

Dewas KPK: Pembenahan Korupsi ke Depan Harus Masif pada Bidang Politik

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengaresiasi indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2019 yang kini berada pada skor 40. IPK ini naik dua poin dari 38 pada 2018.

"Tentu kita mengapresiasi CPI (corruption perseption index) meningkat, skornya meningkat dari 38 menjadi 40. Saya kira ini patut kita apresiasi. Sebab sebelumnya peningkatannya dari 36 ke 38," kata Syamsuddin di Gedung Sequis Centre, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menyebut, pembenahan korupsi ke depan harus lebih massif pada bidang politik. Dia menilai, meski Indonesia telah dua dekade meninggalkan rezim otoriter, namun korupsi pada bidang politik masih tumbuh subur.

"Sistem politik kita saat ini masih melembagakan dan memfasilitasi tumbuhnya politik korup," ujar Syamsuddin.

Syamsuddin menilai, tidak ada komitmen yang sungguh-sungguh dari negara untuk menghilangkan sikap koruptif pada bidang politik. Menurutnya pembenahan dapat dilakukan melalui Presiden, DPR hingga elemen lainnya.

"Poinnya memang sistem yang kita bangun yang masih korup, setidaknya yang membuka peluang untuk berlangsungnya tindak pidana korupsi," terang Syamsuddin.

Oleh karena itu, Syamsuddin mengharapkan agar IPK Indonesia ke depan lebih baik dapat dilakukan dengan praktik politik yang bersih. Bahkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dan wajar dengan pengecualian (WDP) pada kementerian maupun lembaga ini juga dinilai mempengaruhi IPK Indonesia ke depan.

"Peningkatan IPK pada khususnya dengan penegakan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore