Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi
JawaPos.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyesalkan tindakan puluhan Anggota TNI yang diduga dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan, pada Sabtu (5/8). Rombongan itu dipimpin oleh Mayor TNI Dedi Hasibuan, sebagai upaya untuk mengintervensi peramasalahan hukum terhadap warga sipil yang dibela anggota TNI.
"Cara yang dilakukan oleh Hasibuan dan sikap permisif Kodam Bukit Barisan kepada Polda Sumatera Utara akan mendorong normalisasi intimidasi penegakan hukum di banyak sektor," kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (7/8).
Hendardi mengungkapkan, pola penyelesaian tersebut sudah berulang dalam beberapa kasus dengan konstruksi yang sama seperti di Kupang pada (19/4) dan Jeneponto pada (27/4). Menurutnya, berakhir dengan pernyataan bersama antara perwakilan institusi TNI dan Polri.
"Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum, dalam kerangka negara hukum," tegas Hendardi.
Supremasi TNI dengan previlege peradilan militer, kata Hendardi, jadi salah satu penyebab permanennya normalisasi intervensi penegakan hukum akan terus terjadi. Meskipun orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, tetapi menunjuk TNI sebagai penasihat hukum, cara intervensi penegakan hukum di Polrestabes Medan bisa terjadi.
Oleh karena itu, Hendardi meminta Kodam I/Bukit Barisan memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal.
"Sementara institusi Polri penting melakukan investigasi duduk perkara yang memicu normalisasi intimidasi penegakan hukum ini. Profesionalitas dan integritas Polri harus menjadi lingkup pemeriksaan, sehingga dapat memberikan pembelajaran secara institusional," pinta Hendardi.
Sementara itu dalam jangka panjang, pekerjaan rumah dalam membangun relasi sipil-militer yang sehat harus terus dilakukan, khususnya oleh Presiden RI dan DPR RI sebagai institusi pembentuk hukum. Sehingga penting, untuk melanjutkan reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum dalam desain ketatanegaraan demokratis dan konstitusional.
Puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan diduga melakukan intervensi hukum. Rombongan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) sedang mendalami peristiwa ini. Sebagai satuan wilayah, Kodam I/Bukit Barisan akan menyelesaikan perkara ini.
"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranah nya," ungkap Julius saat dihubungi, Senin (7/8).
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagia membenarkan ada anggotanya yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," pungkas Rico.