Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Juli 2023 | 07.21 WIB

Dari Kasus Resto Bakso A Fung, Seperti Ini Cara Mensucikan Najis Babi

 

Baso A Fung tak ingin ambil risiko usai salah satu pelangganya makan krupuk Babi di restorannya.

 
JawaPos.com - Usai viral karena influencer Jovi Adhiguna makan bakso bersertifikat halal dan mencampurnya dengan krupuk babi, A Fung menghancurkan semua alat makan. Ini dibuktikan dengan adanya video yang diunggah di akun media sosial.
 
Langkang penghancuran ini guna memastikan kehalalannya, restoran tersebut mengganti semua peralatan makan dan memecahkan yang digunakan di hari itu agar tidak ada lagi kekhawatiran dari publik soal sikap kehati-hatian mereka.
 
Tindakan cepat yang dilakukan bakso A Fung boleh boleh saja sebagai sebuah bisnis yang ingin memberikan kepastian pihaknya memang memberikan perhatian pada standar halal. Namun sebenarnya tindakan menghancurkan peralatan makanan seperti itu tidak diperlukan.
 
 
"Sebenarnya tidak perlu karena itu bisa disucikan. Ada tata caranya dalam Islam," Dr. Saifuddin Zuhri, dosen PTIQ kepada JawaPos.com Kamis (20/7).
 
Fikih Islam sudah memberikan tata cara untuk mensucikan benda apabila terkena najis babi. Yaitu dengan membersikannya dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya dicampur tanah atau debu.
 
Dia mengatakan, najis babi masuk kategori najis berat apabila terkena basahannya. Misalnya terkena air liur dari babi, darah babi, atau kotoran babi yang masih basah. Apabila sudah kering menjadi kerupuk misalnya, najis itu dimungkinkan tidak akan berpindah.
 
"Kerupuknya tetap najis tapi najisnya itu bisa tidak berpindah. Namun untuk lebih berhati-hati, barang yang terkena kerupuk babi tetap disucikan dengan air 7 kali dan salah satunya dicampur tanah atau debu," kata Dr. Saifuddin Zuhri.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, air yang dicampur dengan tanah bisa di awal atau di tengah basuhan. Yang pasti salah satu dari 7 basuhan air itu harus dicampur dengan tanah atau debu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore