GELEDAH: Satgas kembali ke Kudus, Jawa Tengah untuk mencari bukti tambahan terkait OTT Bupati Kudus Tamzil. Penggeledahan dimulai dari ruang staf khusus bupati, ruangan sekda, ruang organisasi kepegawaian dan DPPKAD dan Dukcapil kemarin. (Donny setyawan/J
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen transaksi jual beli lahan, usai menggeledah kantor PT. Perkebunan Nusantara (PN) XI di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/7). Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan di PTPN XI.
Selain kantor PTPN XI, tim penyidik KPK juga turut menggeledah perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, serta beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/7).
KPK langsung melakukan penyitaan untuk dilakukan analisa dari barang bukti yang diamankan tersebut. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan.
"Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," ucap Ali.
KPK sebelumnya KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7). Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu, yang baru dilakukan KPK.
"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana," ucap Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Diduga sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun Ali enggan menyampaikan identitasnya, serta konstruksi kasus tersebut.
"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat, setelah proses penyidikan ini cukup. Termasuk nanti Pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksi yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," tegas Ali.
Tim penyidik, lanjut Ali, masih akan terus melakukan pekerjaan mengumpulkan dan memperkuat bukti.
"Beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan," pungkas Ali.